Header Ads

Mutiara Sahur - Pembatal Puasa Kontemporer oleh Ustadz Erwandi Tarmizi

Berikut ini merupakan catatan dari rekaman kajian  program Mutiara Sahur sekaligus Dialog Interaktif dan Tanya Jawab seputar Ramadhan yang ditayangkan di Radio Rodja dan Rodja TV, pada Kamis pagi, 19 Ramadhan 1435 / 17 Juli 2014. Pada kajian ini, Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. membahas tema penting tentang seputar “Pembatal Puasa Kontemporer“.

Dan bagian sekarang membahas perkara-perkara baru yang sifatnya membatalkan puasa:

Menit 01:15
Penjelasan kriteria – kriteria yang membatalkan puasa.
  1. Makan dan minum
  2. Sesuatu yang masuk selain melalui mulut seperti mata, hidung.

Menit 8:55

Membuka sesi pertanyaan:
- Biasanya kalau ibu-ibu memasak di dapur, dia mencoba makanan (tidak masuk ke tenggorokan) apakah itu diperbolehkan?

Menit 12:20

Saya seorang pegawai di kantor dan ingin menjaga kepercayaan diri, tiap saat ingin menjaga kebersihan mulut. Baik itu dengan menggosok gigi dengan pasta atau dengan cairan untuk berkumur-kumur. Bagaimana hukumnya?

Menit 17:00

Pembahasan dilanjutkan oleh ustadz mengenai cairan yang masuk melalui telinga.

Menit 21:20

Pertanyaan:
Apakah batal puasanya bila memasukkan obat pencahar seperti memasukkan mikrolat ke dubur agar BAB lancar?

Menit 22:55

Saat ini saya sedang sakit flu, sehingga seringkali menelan dahak baik itu dari mampetnya hidung atau tenggorokan. saya sering mendengar bahwasanya menelan dahak itu dapat membatalkan puasa, Apakah itu benar?

Menit 27:27
  • Apakah waktu imsak telah dikumandang, bolehkah kita makan dan minum lagi ?
  • Bagaimana hukum orang yang merokok saat berpuasa? Ada yang memahami merokok itu tidak menyebabkan puasa batal, karena yang masuk hanya udara.

Menit 33:55

Bagaimana dengan para pecandu rokok, yang berbuka nya tidak dengan makan dan minum tapi dengan merokok?

Menit 35:02

Bagiamana kalau kita dalam keadaan junub, apakah sah puasa kita?
(junub akibat bergaul dengan istri atau akibat mimpi)

Menit 38:25

Bagaimana kalau mandi terus-terusan dengan niat supaya segar?

Menit 39:44

Saya beberapa hari yang lalu melihat di layar kaca di televisi lain, ada seorang ustadz yang menjelaskan bahwa apabila kita mandi atau berenang di dalam kolam. dan kita kentut di dalam air. Hal tersebut membatalkan puasa karena dikhawatirkan ada air yang masuk. Benarkah ?

Menit 41:14

Jika dalam keadaan sholat keluar air lindir di hidung karena menangis, kemudian lendir itu ditelan oleh tenggorokan apakah membatalkan puasa?

Menit 42:00

Penutup

Pembahasan lebih lengkapnya silahkan download : 
Via RadioRodja.com
Download MP3  (Durasi 43 Menit)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.