Mutiara Sahur - Pembatal Puasa Kontemporer oleh Ustadz Erwandi Tarmizi
Berikut ini merupakan catatan dari rekaman kajian program Mutiara Sahur sekaligus Dialog Interaktif dan Tanya Jawab seputar Ramadhan yang ditayangkan di Radio Rodja dan Rodja TV, pada Kamis pagi, 19 Ramadhan 1435 / 17 Juli 2014. Pada kajian ini, Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. membahas tema penting tentang seputar “Pembatal Puasa Kontemporer“.
Dan bagian sekarang
membahas perkara-perkara baru yang sifatnya membatalkan puasa:
Menit 01:15
Penjelasan kriteria –
kriteria yang membatalkan puasa.
- Makan dan minum
- Sesuatu yang masuk selain melalui mulut seperti mata, hidung.
Menit 8:55
Membuka sesi
pertanyaan:
- Biasanya kalau
ibu-ibu memasak di dapur, dia mencoba makanan (tidak masuk ke tenggorokan)
apakah itu diperbolehkan?
Menit 12:20
Saya seorang pegawai
di kantor dan ingin menjaga kepercayaan diri, tiap saat ingin menjaga
kebersihan mulut. Baik itu dengan menggosok gigi dengan pasta atau dengan
cairan untuk berkumur-kumur. Bagaimana hukumnya?
Menit 17:00
Pembahasan dilanjutkan oleh ustadz mengenai cairan yang masuk melalui telinga.
Menit 21:20
Pertanyaan:
Apakah batal puasanya
bila memasukkan obat pencahar seperti memasukkan mikrolat ke dubur agar BAB
lancar?
Menit 22:55
Saat ini saya sedang
sakit flu, sehingga seringkali menelan dahak baik itu dari mampetnya hidung
atau tenggorokan. saya sering mendengar bahwasanya menelan dahak itu dapat
membatalkan puasa, Apakah itu benar?
Menit 27:27
- Apakah waktu imsak telah dikumandang, bolehkah kita makan dan minum lagi ?
- Bagaimana hukum orang yang merokok saat berpuasa? Ada yang memahami merokok itu tidak menyebabkan puasa batal, karena yang masuk hanya udara.
Menit 33:55
Bagaimana dengan para
pecandu rokok, yang berbuka nya tidak dengan makan dan minum tapi dengan
merokok?
Menit 35:02
Bagiamana kalau kita
dalam keadaan junub, apakah sah puasa kita?
(junub akibat bergaul
dengan istri atau akibat mimpi)
Menit 38:25
Bagaimana kalau mandi
terus-terusan dengan niat supaya segar?
Menit 39:44
Saya beberapa hari
yang lalu melihat di layar kaca di televisi lain, ada seorang ustadz yang
menjelaskan bahwa apabila kita mandi atau berenang di dalam kolam. dan kita
kentut di dalam air. Hal tersebut membatalkan puasa karena dikhawatirkan ada
air yang masuk. Benarkah ?
Menit 41:14
Jika dalam keadaan sholat
keluar air lindir di hidung karena menangis, kemudian lendir itu ditelan oleh
tenggorokan apakah membatalkan puasa?
Menit 42:00
Penutup
Pembahasan lebih lengkapnya silahkan download :
Via RadioRodja.com
Post a Comment