Header Ads

Mutiara Sahur - Keringanan bagi Orang yang Sakit- Safar- dan Wanita Hamil di Bulan Ramadhan

Berikut ini merupakan catatan dari sebuah rekaman Dialog Interaktif dan Tanya Jawab seputar Ramadhan yang disampaikan secara live di Radio Rodja dan Rodja TV, pada Kamis, 4 Ramadhan 1435 / 3 Juli 2014. Dialog interaktif ini disiarkan pada pukul 03:30-04:25 WIB. Dialog bersama Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. kali ini membahas tema penting tentang “Keringanan bagi Orang yang Sakit, Safar, dan Wanita Hamil di Bulan Ramadhan“. Semoga bermanfaat.

Menit 00:30

Hal-hal yang menyebabkan seseorang tidak wajib berpuasa, pembahasan difokuskan yang bersifat kontemporer.

Menit 01:55

Diantara permasalahan yang kontemporer yaitu safar atau musafir. Beliau (Ust. Erwandi) menjelaskan lebih lanjut (simak audio kajiannya)
- Definisi musafir yang diperboleh tidak berpuasa.
- Ada yang berpendapat, musafir diperbolehkan tidak berpuasa itu dulu, saat pakai unta, panas dan lama. sekarang perjalanan lebih nyaman dan bisa cepat. Beliau menjelaskan permasalahan tersebut (simak audio kajiannya)

Menit 09:00

Ketentuan Safar berdasarkan jarak atau apa?

Menit 11:00

Sopir angkot yang seharian mutar Jakarta, bisa dikatakan safar?

Menit 12:30

Mulai menghitung jarak dari mana?

Menit 16:26

Buka sesi tanya jawab

Menit 16:35

- Saya baca Q,S al-baqarah 187 dikatakan bahwa : “Ilal lail’ itu sampai malam. Apakah maksudnya berpuasa sampai benar-benar malam atau gelap?

Menit 20:20

- Mau bertanya masalah junub kumpul dengan suami, mandinya setelah imsak atau sebelum imsak?

Menit 23:48

Tambahan materi atau penjelasan mengenai Puasa:
- Saat perjalanan / safar, mana yang lebih afdol, berpuasa atau berbuka.
- Keringanan itu sedekah dari Allah. Maka terima lah sedekah tersebut.

Menit 30:20

Mulai pertanyaan-pertanyaan.
- Bagi seorang driver yang mengantarkan barang dari kota ke kota, yang setiap hari kerja. Apakah diperbolehkan tiap hari tidak berpuasa atau diganti dengan hari lainnya atau bagaimana?

Menit 34:33

- Istri saya hamil 2 bulan, dia tidak mampu berpuasa karena muntah. Apakah dia membayar fidyah atau nanti membayar puasa (qada)?
- Sama mohon do’anya supaya saya selamat.

Menit 39:40

- Bagaimana posisi dan kedudukan wanita hamil di bulan suci Ramadhan ini ustadz?

Menit 41:50

-  Apabila saya musafir, kemudian saya tetap berpuasa dalam keadaan safar, apakah saya mengikuti mukim karena saya tetap berpuasa atau bolehkah saya meng qasar walau saya berpuasa?

Menit 44:35

- Bagaimana hukumnya, kalau ijma para dokter itu mengatakan bahwa saya itu tidak bisa berpuasa karena sakit, tapi saya tetap berpuasa dengan keyakinan saya mampu. Jadi bagaimana ini ustadz?
- Dokter muslim dan bisa di percaya perkataan mereka.

Menit 47:10

- Saya berencana mau kredit mobil, dari pihak dealer dipindahkan ke lesing. Jadi kalau yang benar ngambil langsung ke dealer atau ke lesing?

Menit 49:30

Tatkala kita bersafar dan meninggalkan puasa, kemudian sudah masuk syawal, manakah yang di dahulukan , kita mengganti puasa dulu atau puasa syawal dulu?

Simak penjelasan dan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas dengan download dialog interaktif dan tanya jawab seputar Ramadhan ini, yang dijawab langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi.

Download audio Kajian tersebut (Durasi 50 menit) melalui link radiorodja.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.