Header Ads

Keagungan Malam Nishfu Sya'ban

Keagungan Malam Nishfu Sya'ban



Oleh : Al-Ustâdz Abu Ubaidah, Muhammad Yusuf bin Mukhtar bin Munthohir As-Sidawi



Banyak riwayat yang tidak shahih tentang masalah ini, hanya satu hadits berikut yang dishahihkan sebagian ahli ilmu, yaitu: 

يَنْزِلُ اللهُ تَبَارَكَ وَ تَعَالَى إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ, فَيَغْفِرُ لِجَمِيْعِ خَلْقِهِ, إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

Alloh Tabaraka wa Ta’ala turun kepada makluk-Nya pada malam nishfu Sya’ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.

SHOHIH. Diriwayatkan dari jalan beberapa sahabat yaitu Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah al-Hutsani, Abdullah bin Umar, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah, Abu Bakar ash-Shiddiq, Auf bin Malik, dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum ajma’in.

Kesimpulannya, hadits ini dengan terkumpulnya jalan-jalan riwayat yang banyak ini bisa terangkat kepada derajat shahih dengan tanpa ragu lagi, karena keshahihan bisa dengan lebih kecil bilangannya dari jalur-lalur ini selama tidak terlalu parah lemahnya sebagaimana telah mapan dalam disiplin ilmu hadits ini. (Lihat Silsilah Ahadits ash-Shahihah 3/135139/no. 1144 oleh al-Albani dan Husnul Bayan oleh Masyhur Hasan).

Perlu diingat bersama bahwa hadits ini hanya menunjukkan keutamaan malam nishfu Sya’ban saja seperti halnya hadits-hadits umum lainnya yang membicarakan tentang keutamaan hari dan malam tertentu. Hadits ini sama sekali tidak menunjukkan anjuran mengkhususkannya dengan amalan shalat, puasa, khataman al-Qur’an, maupun amalan ibadah lainnya, lebih-lebih perayaan malam nishfu sya’ban seperti yang biasa dilakukan masyarakat kita. Kalaulah memang demikian pemahamannya, tentunya para ulama salaf, khususnya para sahabat Nabi akan mengamalkannya, namun anehnya hal itu tidak dinukil dari mereka sedikitpun padahal dalam waktu yang sama, mereka meyakini bahwa malam nishfu sya’ban adalah malam yang utama. (Hidayah Hairan Ila Hukmi Lailatin Nishfi Min Sya’ban, Muhammad bin Musa Nashr hal. 13-14).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Adapun mengkhususkan puasa pada hari nishfu Sya’ban, tidak ada dasarnya, bahkan haram. Demikian pula menjadikannya sebagai perayaan, dengan membuat makanan dan menampakkan perhiasan. Semua ini merupakan perayaan-perayaan bid’ah yang tidak berdasar sama sekali. Termasuk pula berkumpul untuk melakukan shalat Alfiyah di masjid-masjid. Karena melaksanakan shalat sunnah pada waktu, jumlah raka’at, dan bacaannya tertentu yang tidak disyari’atkan, hukumnya haram…. Dan jika tidak disunnahkan maka haram mengamalkannya. Seandainya malam-malam yang mempunyai keutamaan tertentu disyari’atkan untuk dikhususkan dengan melakukan shalat, tentunya amalan shalat tersebut disyari’atkan pula untuk dilakukan pada malam Idul Fithri, Idul Adhha, dan hari Arafah.” (Iqtidha’ Sirathil Mustaqim 2/138)

As-Suyuthi berkata: “Memang ada riwayat dan atsar yang marfu’. Ini sebagai dalil bahwa bulan Sya’ban adalah bulan mulia. Akan tetapi tidak ada dalil tentang amalan shalat secara khusus dan menyemarakkannya.” (Al Amru bil Ittiba’ hal. 177-178)

Walhasil, malam nishfu sya’ban memang malam yang utama, tetapi bukan berarti disyariatkan untuk mengkhususkan amalan-amalan tertentu karena hal itu membutuhkan dalil, sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya.


�� CHANNEL LENTERA DAKWAH
Channel Telegram :  @yusufassidawi
�� JOIN : http://bit.ly/LenteraDakwah

-

● Telegram :
• https://t.me/yusufassidawi
● Website :
• abiubaidah.com
• https://muslim.or.id/author/abu-ubaidah-yusuf-as-sidawi
● Audio :
• https://kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Abu%20Ubaidah%20Yusuf%20As-Sidawi
● Video :
• https://yufid.tv/tag/abu-ubaidah-yusuf-as-sidawy


Membela Agama dengan Ilmu dan Hujjah



♻ Republished by MRA Al-Jafari Al-Alabi
�� Grup WA & TG : Dakwah Islam
�� TG Channel : @DakwahFiqih

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu, menjadi sebab hidayah, dan Allâh membalas anda dengan kebaikan dan menjadi amal jariyah, serta memudahkan jalan kita menuju Jannah. آمِينَ.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.